Kegiatan Relaksasi Akreditasi Perpustakaan

Kamis, 09 Desember 2021

Administrator

Perpustakaan

Dibaca: 1075 kali

Relaksasi akreditasi perpustakaan adalah percepatan akreditasi atau pengakuan terhadap perpustakaan yang diberikan oleh badan yang berwenang dalam hal ini Perpusnas setelah dinilai bahwa perpustakaan memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu.Relaksasi ini merupakan terobosan di masa pandemi sebagai proses pengakuan secara formal oleh lembaga akreditasi dengan tujuan untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka pada perpustakaan. Sebuah upaya perpustakaan dalam mempertahankan konsistensi di tengah masyarakat milenial dengan teknologi ada dalam genggaman. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh perpustakaan yang akan memanfaatkan program relaksasi akreditasi antara lain. Pertama, memiliki koleksi lebih dari 1.000 judul. Kedua, koleksi telah diolah dan dilayankan kepada pemustaka sesuai kaidah penyelenggaraan perpustakaan. Ketiga, mengisi profil perpustakaan dan Keempat, mengirimkan surat pernyataan memiliki koleksi lebih dari 1.000 judul yang telah diolah dan dilayankan kepada pemustaka.Perpustakaan sebagai sumber informasi dan ilmu pengetahuan menanggapi perkembangan zaman ini dengan juga berbenah diri sedini mungkin antara lain dengan mendapatkan pengakuan formal seperti relaksasi akreditasi. Bagi sekolah-sekolah hal ini merupakan kesempatan emas untuk menaikkan kredibilitas perpustakaannya di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Kembali ke atas